"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI di pasal 31 ayat (3).
Dan pada Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan UURI terkait diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal diantara warga negara ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (paling utama pegawai / wirausahawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kesanggupan finansial terbatas.
Maksud dan Tujuan Universitas Mochammad Sroedji Jember menyelenggarakan Extension Program (Hybrid / Blended) ini
Untuk mengerjakan amanat UU RI No.20 Th.2003 serta Konstitusi 1945 NKRI di Pasal 31 tsb Universitas Mochammad Sroedji Jember menyelenggarakan Extension Program (Hybrid / Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dengan memberi peluang seluruh lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana (S1) atau setaraf, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kesanggupan finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke program Sarjana / S-1 pd jurusan yang diminati, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan Universitas Mochammad Sroedji Jember. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar dapat meringankan calon mhs baru, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan finansial berwujud subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat dibayar per bulan sesuai kesanggupan finansial mahasiswa.
Karena diselenggarakan secara terampil serta profesional, sistem pendidikan tinggi Program S1 Extension (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember sangat layak bagi karyawan yang sibuk dng pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan. Selain kuliah di ruang kelas, juga menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah dan komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi sesuai masa studinya.
Mahasiswa serta Lulusan Extension Program (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember dan juga Kelas Reguler Universitas Mochammad Sroedji Jember, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK untuk mempergunakan gelarnya dan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Lulusan Extension Program (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember berbekal ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keahliannya, juga berbekal keahlian untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Lulusan Extension (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember mempunyai keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna, serta keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya; serta mampu mempertinggi sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pada penuntasan permasalahan mengacu alur berpikir-sistem.
Lulusan Program S1 Extension (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember disiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai dengan jurusannya, yang dapat meningkatkan kualitas dirinya dng berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan menjabarkan serta penuntasan permasalahan juga mempertinggi pengetahuannya.
Tags (tagged): universitas, mochammad, sroedji, jember, maksud, tujuan, extension, program, hybrid, blended, sroedji jember, mochammad sroedji, universitas mochammad sroedji, jember warga, negara, berhak mendapat kesempatan, meningkatkan, finansial, terbatas, melanjutkan pendidikan, kuliah, ruang kelas, menggunakan, beraneka ragam metode, organisasi secara, sempurna, pada bidang sesuai, bidang, blended universitas mochammad